BRK Belawan

Loading

Peran Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Perbankan

Peran Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Perbankan


Peran hukum dalam penanganan tindak pidana perbankan sangatlah penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Hukum merupakan landasan utama dalam menegakkan keadilan dan memberikan sanksi bagi pelaku tindak pidana perbankan.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Hukum memiliki peran yang sangat vital dalam menangani tindak pidana perbankan. Tanpa adanya peraturan hukum yang jelas, akan sulit bagi penegak hukum untuk menindak pelaku kejahatan di dunia perbankan.”

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, diatur mengenai tindak pidana yang terkait dengan dunia perbankan dan sanksi yang diberikan bagi pelaku kejahatan tersebut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran hukum dalam melindungi kepentingan publik dari aksi-aksi kriminal yang dilakukan di sektor perbankan.

Selain itu, peran hukum juga dapat memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap tindak pidana perbankan dilakukan secara transparan dan adil. Dengan adanya regulasi yang jelas, penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Prof. Dr. Yenti Garnasih, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada, “Hukum harus menjadi alat yang efektif dalam menangani tindak pidana perbankan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sistem perbankan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran hukum dalam penanganan tindak pidana perbankan sangatlah penting dan tidak bisa diabaikan. Hukum harus menjadi payung yang melindungi kepentingan publik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia perbankan.